English  Indonesian

BPM

STRUKTUR BADAN PENJAMINAN MUTU


Kepala BPM

Novita Eka Chandra, S.Si., M.Sc.

Sekretaris BPM

Rifky Ardhana Kisno Saputra, S.Si., S.Kom., S.E., M.M., M.Pd.

Bidang Sistem Penjaminan Mutu Internal

Istiqomah , S.P M.P.

Bidang Sistem Penjaminan Mutu Eksternal

Arezqi Tunggal Asmana, S.Pd., M.Pd.

Staff

Cholis Nur Hidayati, S.Pd.


VISI & MISI BPM

VISI

“Menjadi rujukan bagi penyelenggaraan sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi, khususnya dalam aspek akademik”

MISI

“Menjadikan budaya mutu sebagai ruh dalam penyelenggaraan berbagai program dan kegiatan akademik oleh seluruh unit kerja dan insan Universitas  Islam Darul `Ulum Lamongan untuk menghasilkan karya bermutu dan dapat dipertanggungjawabkan”


Fungsi

  1. Badan Penjaminan Mutu (BPM) bertanggung jawab menyelenggarakan penjaminan mutu akademik secara keseluruhan di Universitas Islam Darul `Ulum Lamongan dan mencapai indikator-indikator kinerja sesuai target yang telah ditetapkan.
  2. Mengembangkan sistem penjaminan mutu akademik yang berkelanjutan (continuos quality improvement) di Universitas Islam Darul `Ulum Lamongan.
  3. Memberikan layanan konsultasi, pendampingan dan kerjasama dalam bidang penjaminan mutu perguruan tinggi.
  4. Mengembangkan sistem informasi penjaminan mutu yang adaptif dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.

Tugas

  1. Merencanakan, melaksanakan dan mengembangkan Sistem Penjaminan Mutu (SPM) secara keseluruhan di Universitas Islam Darul `Ulum Lamongan.
  2. Menyusun dokumen-dokumen mutu dan perangkat yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan penjaminan mutu akademik di Universitas Islam Darul `Ulum Lamongan.
  3. Melakukan koordinasi pelaksanaan penjaminan mutu akademik (pendidikan, pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat), dengan seluruh unit kerja yang terkait di Universitas Islam Darul `Ulum Lamongan.
  4. Memantau, menilai, mengaudit dan mengevakuasi pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik di Universitas Islam Darul `Ulum Lamongan.
  5. Menyiapkan sumberdaya manusia yang kompeten melaksanakan penjaminan mutu, maupun penliaian penjaminan mutu (auditor internal) di Universitas Islam Darul `Ulum Lamongan.
  6. Melakukan kajian-kajian terhadap pelaksanaan penjaminan mutu akademik oleh unit kerja dan menyampaikan hasil kajiannya kepada Rektor, dengan tembusan sebagai masukan untuk Senat Universitas Islam Darul `Ulum Lamongan.

Kantor

Kantor Badan Penjaminan Mutu terletak di Gedung Food Court sebelah selatan gedung rektorat lantai 2.

 


Dokumen

Copyright © 2016 Universitas Islam Darul Ulum Lamongan. All Right Reserved.