English  Indonesian

Deklarasi “Anti Monopoli” di Universitas Islam Darul `Ulum Lamongan

   24 Februari 2020  |    09:54  |     MH. Humas Unisda
Bagikan   
  

Lamongan, news.unisda.ac.id–  Universitas Islam Darul `Ulum (UNISDA) Lamongan menggelar deklarasi “Anti Monopoli” di Kampus Unisda Lamongan (23/02). Deklarasi ini merupakan dukungan civitas akademika Unisda kepada Pemerintah dan KPPU agar lebih tanggap dan berani dalam menangani perkara praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang terjadi di berbagai sektor baik di tingkat nasional maupun di daerah.

Unisda merasa perlu adanya edukasi terkait persaingan usaha sehat yang berkesinambungan. Edukasi persaingan usaha adalah langkah yang harus dikembangkan agar dunia usaha berjalan dengan adil dan mendorong adanya inovasi dari pelaku usaha. Pengawasan persaingan usaha oleh pemerintah melalui lembaga yang berwenang dianggap menjadi sebuah solusi dan dianggap sangat penting.

Dosen Ekonomi Syariah Unisda, Ahmad Munir Hamid menjelaskan bahwa Unisda telah mempunyai MoU dengan KPPU untuk pengembangan ilmu persaingan usaha. Deklarasi ini merupakan Implementasi MoU KPPU-Unisda dan diharapkan Dengan adanya deklarasi anti monopoli di Unisda, diharapkan mampu meningkatkan semangat para aktivis, menyadarkan masyarakat, untuk mendukung penguatan kelembagaan KPPU”, Ungkap Munir.

Senada dengan Munir, Kepala Kanwil IV KPPU Surabaya, Dendy R. Sutrisno mengapresiasi dilaksanakannya deklarasi “Anti Monopoli” oleh Civitas Akademika Unisda. “Saya mewakili KPPU mengapresiasi dan mendukung deklarasi “Anti Monopoli” yang dilaksanakan oleh Unisda, semoga gerakan yang sama juga akan diikuti oleh Universitas-universitas lainnya”, jelas Dendy.



Copyright © 2016 Universitas Islam Darul Ulum Lamongan. All Right Reserved.