English  Indonesian

Guru Besar Pertama di Unisda : Prof. Dr. H. M. Afif Hasbullah, S.H., M.Hum

   22 Oktober 2023  |    08:34  |     MH. Humas Unisda
Bagikan   
  

Lamongan, news.unisda.ac.id – Ketua Badan Pembina Perkumpulan Pengelola LPIS Universitas Darul `Ulum (Unisda) Lamongan, Dra. Hj. Siti Djamilah mengukuhkan Prof. Dr. M. Afif Hasbullah, SH, M.Hum sebagai guru besar bidang Illmu Hukum. Pria yang juga Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPURI) ini karyanya mengangkat isu keadilan hukum untuk para pelaku usaha.

“Tentu pertama saya mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT yang telah memberikan kenikmatan. Setelah 22 tahun saya sebagai dosen bisa mencapai derajat yang tertinggi sebagai guru besar ilmu hukum. Sebagai ketua KPPURI, saya melihat pelaku-pelaku usaha di Indonesia khususnya para UKM dan UMKM belum mendapatkan rasa keadilan dari sisi level, sehingga kemitraan pelaku usaha UKM dan besar terasa masih berat dipelaku usaha besar,” terangnya kepada Bhirawa, Minggu (22/10).

Padahal, kata Afif, Kewajiban negara selain menjamin konstitusi dan kemerdekaan kita adalah juga mewujudkan kesejahteraan umum, salah satunya adalah yang bisa kita gerakkan dari bidang perekonomian.

“Pada faktanya, pekerjaan, perjanjian atau kesepakatan yang dilakukan itu nampak condong kepada pelaku-pelaku yang punya posisi dominan. Apalagi hari ini menghadapi situasi pasar digital yang ini karakteristiknya jauh berbeda dengan pasar konvensional. Untuk itu diperlukan info dan upaya yang lebih kuat dari negara dan duduk satu meja antar stakeholder,” jelasnya.

Menurutnya, Hal itu perlu dilakukan, sehingga tidak perlu lagi ada semacam tumpang tindih aturan regulasi, tumpang tindih kewenangan. Karena itu sebenarnya adalah maksudnya sama, yakni didalam kantong kesejahteraan.

Meski begitu, Tantangan di pasar digital ini dalam pandanganya perlu segera disikapi. Ia mengusulkan adanya undang-undang dasar digital, yang ini juga harus nanti disusun secara komprehensif memperhatikan sektor-sektor industri yang ada pola-pola kemitraan yang ada, melibatkan antar kementerian.

Tidak hanya itu saja, Penguatan dari fungsi dan peran KPPU untuk melakukan pengawasan kemitraan, termasuk yang ada dan berjalan di dalam sektor digital sehingga ke depan dengan kemajuan e-commerce dunia ini justru akan menguatkan daya saing UMKM di pasar nasional maupun global.

Jangan sampai kemudian kemudian malah makin menyurutkan, menidurkan mematikan UMKM.”Nah itu tentu ke depan tujuannya sudah beberapa negara yang melakukan regulasi terkait dengan kapasitas tersebut Saya kira Indonesia sudah waktunya dan saatnya juga,” pesannya.

Memiliki Profesor yang berasa diposisi strategis sebagai Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPURI) itu, menjadi spirit positif sendiri bagi keluarga besar Unisda dan juga warga Lamongan, karena guru besar ini terlahir dan berproses dari kampus yang berada di wilayah Lamongan.

“Selamat atas dikukuhkannya pak Afif Hasbullah sebagai guru besar bidang ilmu hukum di Unisda. Dan Unisda pertama kali mempunyai guru besarnya sendiri, dan saya sebagai rektor yang pertama menemani pengukuhan,” kata Rektor Unisda Muhammad Hafidh Nashrullah.

Guru besar lanjut Hafidh panggilan akrabnya menyebutkan, hakikatnya adalah sebagai maha guru, guru pendidik dan peneliti, yang diharapkan bisa memberikan kontribusi yang bermanfaat untuk masyarakat.

Diakhir sambutanya, ia meyakini setelah pengukuhan guru besar ini, akan disusul pengukuhan guru besar lainya dalam bidang yang lain. “Semoga bersama-sama membawa Unisda semakin produktif dan mampu bermanfaat dan Unisda semakin jaya,” harapnya.




Copyright © 2016 Universitas Islam Darul Ulum Lamongan. All Right Reserved.