English  Indonesian

Unisda Fasilitasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Ditjen Dikti.

   11 Desember 2020  |    11:06  |     MH. Humas Unisda
Bagikan   
  

Lamongan, news.unisda.ac.id – Dalam rangka peningkatan keterjangkauan dan keterjaminan akses memperoleh pendidikan tinggi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, maka pemerintah diharapkan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi setiap individu untuk menempuh pendidikan formal, nonformal dan informal melalui fasilitas pembelajaran sepanjang hayat serta memberikan kesempatan penyetaraan terhadap kualifikasi tertentu.

Universitas Islam darul `Ulum (Unisda) Lamongan atas legalitas dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), Unisda membuka dan memfasilitasi program penyetaraan atau disebut Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Lebih lanjut Bapak Buyun Khulel, S.Pd., M.Pd. sebagai penanggung jawab, menjelaskan bahwa Kegiatan ini dalam rangka pelaksanaan Program Fasilitasi RPL bagi para mahasiswa dan pengembangan kapasitas institusi penyelenggaraan pendidikan akademik secara daring di daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal pada masa Pandemi Covid 19, maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan melaksanakan seleksi terhadap Universitas, Institut, Sekolah Tinggi di Indonesia terakreditasi institusi A atau B untuk menyelenggarakan pembelajaran daring pada mata kuliah tertentu di Program Sarjana.

Hj. Ainul Masruroh, S.H.I., M.H. Rektor Unisda memberikan sambutan dan tanggapan pada acara pembukaan program fasilitas RPL (14/10). “RPL merupakan projek uji coba melalui distance learning, diharapkan dapat membantu memecahkan masalah pemerataan pendidikan di tanah air terutama pada masa covid-19 saat ini” lebih lanjut rektor juga menjelaskan bahwa kedepannya Unisda akan memfasilitasi pengembangan modul belajar dan juga memfasilitasi perancangan Learning Management System (LMS) atau e-learning.

Unisda menjadi satusatunya Perguruan Tinggi di Lamongan yang ikut serta menyelenggarakan Program Fasilitas Rekognisi Pembelejaran Lampau (RPL) bagi mahasiswa dan pengembangan institusi penyelenggara pendidikan secara daring di daerah tertinggal pada masa pandemi Covid 19 tahun 2020.

Rektor Unisda Hj. Ainul Masruroh, S.H.I., M.H. mengatakan Learning Management System (LSM) yang digunakan dalam proses belajar RPL ini adalah kelas digital” aplikasi berbasis Moodle yang terus disiapkan oleh Universitas Islam Darul Ulum (Unisda) Lamongan.

Bersama Universitas Dhyana Pura, Universitas Islam Darul ‘Ulum (Unisda) Lamongan berperan sebagai Perguruan Tinggi Mitra dengan STIE Ottow & Geisler Serui sebagai Perguruan Tinggi Daerah Tertinggal (PTDT) Utama dan STIMIK Sepuluh Nopember Jayapura sebagai Perguruan Tinggi Daerah Tertinggal (PTDT) Pendukung.



Copyright © 2016 Universitas Islam Darul Ulum Lamongan. All Right Reserved.