TENTANG FAKULTAS HUKUM
Fakultas Hukum UNISDA mengembangkan potensi civitas akademika menjadi insan akademis yang mantap melalui konstelasi hukum sebagai komponen operasional. Pencerahan terhadap mahasiswa fakultas hukum UNISDA ditekankan pada human condition and potential, serta secientific and ethical value.
Potensi Akademis
Seluruh potensi akademis fakultas hukum UNISDA diarahkan pada: (1) penyelenggaraan pendidikan tinggi hukum yang inovatif untuk menjadikan masyarakat bisnis dan industri, (2) pelaksanaan dan mengembangkan penelitian serta layanan hukum yanag relevan bagi kepentingan masyarakat bisnis dan industri, (3) terwujudnya komunitas fakultas hukum UNISDA yang menghormati nilai-nilai kehidupan, humanisme, demokrasi dan bingkai kedamaian dan keadilan. Karena itu Fakultas Hukum UNISDA menghasilkan mahasiswa yang secara keilmuan mampu menerapkan ilmu dalam kegiatan produk layanan masyarakat yang didukung oleh: program kekhususan mengenai perusahaan serta lingkup hukum bisnis, program kekhususan peradilan yang menekankan pada kemampuan dan ketrampilan praktik ligitasi maupun non ligitasi, dan program kekhususan pemerintahan yang berfokus pada pemahaman hukum internasional dalam menghadapi globalisasi.
Dimensi Penelitian
Dari dimensi penelitian, lulusan Fakultas Hukum UNISDA mampu memahami peran dan kegiatan pengabdian ilmu melalui penelitian yang merupakan salah satu tridarma pendidikan tinggi yang dilakukan melalui laboratorium hukum. Dari dimensi wawasan, lulusan Fakultas Hukum UNISDA mampu mengantisipasi masalah, peka terhadap perubahan yang tercermin dalam kurikulum yang berbasis pada hukum bisnis. Dari dimensi sikap, lulusan Fakultas Hukum UNISDA mampu dan cepat beradaptasi terhadap lingkukngan global melalui pengabdian dalam rangka memajukan ilmu hukum yang peka terhadap kemanusiaan.
Kerjasama
Fakultas Hukum UNISDA mengadakan kerjasama dengan berbagai pihak baik sektor Lembaga Bantuan Hukum swasta maupun lembaga pemerintah seperti Mahkamah Konstitusi RI. Selain itu lulusan Fakultas Hukum UNISDA juga banyak menjadi Hakim, Jaksa, Pengacara dan Advokat.
Staf Pengajar
Terdiri dari alumni S2 dan S3 perguruan tinggi negeri dan swasta terkemuka dalam dan luar negeri termasuk UNAIR, UNS, UNDIP, UGM, UB, UII dll.
Dokumen Fakultas